ANTAR & KIRIM TIDAK BERPESAN oleh Dr. Joni MN, M.Pd., B.I.
Untuk hal ini Peri Mestike Gayo memberi isyarat untuk permasalahan yang tersebut dengan tuturan "Sabut Timul atu Telam" arti sabut timbul dan mengambang di atas air dan batu tetap saja tenggelam, maknanya yakni ketidak baikan sedalam apapun di simpan baik itu di dalam hati atau dasar lautanpun disembunyikan suatu saat akan timbul juga.
Salah satu contoh tindakan yang melupakan norma-norma adat di Gayo yang fokus berkaitan dengan melanggar prinsip "Jis - Jengkat" yakni, perbuatan dan sekaligus perkataannya tidak lagi berjalan di atas rel adat tersebut, hanya tinggal perkataannya saja banyak tentang adat dan beradat.
Dalam konteks ini adat Gayo mengajarkan kepada anggota masyarakatnya agar berbicara yang baik tidak menyinggung atau merusak perasaan dan hati orang atau mitra.
Bertindak juga wajib menjaga serta memperhatikan norma-norma yang beretika dalam adat Gayo, memberi, mengirim, menerima, memberlakukan, dan menolak semua itu ada norma dan etikanya, agar tidak liar.
Jika mereka tidak mengikuti hal tersebut atau melanggar konsepnya dapat dipastikan mereka sudah melanggar prinsip sopan-santun, prinsip kerjasama dan yang sangat mengena dengan pelanggaran norna adat yang merifer pada "tertip dan mutentu" yakni, masuk kepada melanggar prinsip kelayakan.
Pelanggaran prinsip kelayakan dalam konteks norma adat Gayo ini reference-nya meliputi "tertip dan mutentu" yang bermakna melingkupi (1) ketaatan juga patuh; pada aturan kemanusiaan, pada aturan keluarga (patuh kepada ibu & Bapak), taat beragama, masyarakat, dan taat bernegara, (2) keteraturan dan kerapian di dalam setiap perkataan, Perbuatan dan setiap tindakan, (3) ketika berinteraksi dengan sesama manusia dan mahluk lainnya dianjurkan dan diharuskan untuk saling menghargai satu sama lainnya.
Untuk merealisasikan konsep atau sistem norma adat Gayo tersebut di atas dapat dilaksanakan baik secara verbal dan/ atau non-verbal.
Untuk memahami prinsip adat Gayo dalam mengingatkan/ menegur, menasihati dan lainnya, berikut ada contoh kejadian fokus kepada pelanggaran prinsip kelayakan pada konsep Gayo, yakni digambarkan dengan tuturan tidak langsung dan menggunakan kias.yakni ;
"JULE GERE BE LING, TENAH GERE BECERAK, RAYI GERE BETIRO, KIRIM GERE BEPERI".Gambaran makna dan maksud dari tuturan di atas adalah salah satu tindakan atas pelanggaran prinsip kelayakan dan sopan santun. Tuturan di atas menggambarkan bahwa orang yang mengantarkan sesuatu kepada seseorang tidak ada ungkapan pengantarnya, langsung diberikan tanpa ada kata-kata apapun lalu pergi.
Kemuduan makna dan maksud ungkapan selanjutnya adalah memesan sesuatu atau mengundang seseorang untuk hadir atau datang tidak ada berbicara, bisa saja via kertas dan tulisan kainnya itu juga tidak ada ungkapan pengantarnya.
Mengambil sesuatu entah itu barang yang hendak dipinjam, barang sendiri yang dipinjam, atau barang miliki orang yang hendak diminta, dibeli atau disewa atau dipinjam. Seseorang melakukan tindakan ini semaunya sendiri, adab untuk niat baik sepertinya tidak ada, mau ambil, bawa, pinjam dan lainmya dilakukan tanpa ada permisi atau tidak minta ijin atau sejenisnya.
Tindak yang mengirim tidak berkhabar, yaitu mengirim sesuatu baik via post atau via HP dan lainnya, ini dilakukan sudah terkirim sudah tanpa ada basa basi atau ungkapan pengantar apapun, dari pihak pengirim juga tidak ada pertanyaan apakah kirimannya sudah diterima atau belum. Demikian juga dari sipenerima tidak mengkhabarkan bahwa kiriman sudah diterima.
Asumsi hipotesa bagi pelaku tindakan semacam ini dapat disimpulkan kemungkinan kecendrungannya ada tiga, yakni pertama ia sibuk tidak sempat atau ada waktu membuat berita karena buru-buru dst, kedua si pelaku ini merasa tidak terlalu penting dibuat pengantar atau pesan dan yang ketiga tidak terlalu menghargai atau orang itu dianggap spele karena sesuatu hal, jadi mengirim sesuatu itu pun dengan rasa terpaksa mungkin juga ini pun karena sesuatu dan lain hal.
Ditulis oleh Ama Dr. Joni MN, M.Pd., B.I.
Pakar Budaya Gayo
Ketua Sekolah tinggi ilmu tarbiyah Al Washliyah Takengon
Posting Komentar untuk "ANTAR & KIRIM TIDAK BERPESAN oleh Dr. Joni MN, M.Pd., B.I."