Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Potensi & perilaku konsumtif pada generasi muda oleh Radensyah

Manusia sebagai makhluk ciptaan ALLAH S.W.T dibekali potensi dalam dirinya untuk menjalani kehidupan. Manusia yang dengan ilmu pengetahuan terus mengasah potensinya menjadi lebih baik akan bermanfaat bagi dirinya dan juga kepada orang lain. Semakin tinggi nilai-nilai kebermanfaatan diri, maka akan semakin banyak pula orang-orang merasakan manfaat tersebut dan inilah salah satu tujuan manusia berada didunia ini. Pengembangan diri disamping sebagai usaha merealisasikan rasa kompetitif dalam kebaikan juga sebagai salah satu jalan menghindari perilaku konsumtif.

            Perilaku konsumtif diartikan sebuah perilaku membeli dan menggunakan barang yang tidak didasarkan pada pertimbangan yang rasional dan memiliki kecenderungan untuk mengkonsumsi suatu tanpa batas dimana individu lebih mementingkan faktor keinginan daripada kebutuhan serta ditandai oleh adanya kehidupan mewah dan berlebihan, penggunaan segala hal yang paling mewah yang memberikan kepuasan dan kenyamanan fisik (Triyaningsih, 2011, Jurnal Online Psikologi vol. 2 no. 1 2014).

 

Sementara itu Ancok (1995: 60) menjelaskan bahwa perilaku konsumtif adalah suatu dorongan dalam diri individu untuk melakukan konsumsi tiada batas, di mana lebih mementingkan faktor emosional dari pada faktor rasional atau lebih mementingkan keinginan dari pada kebutuhan. Perilaku konsumtif ini terjadi karena seseorang tidak lagi membeli barang yang benar-benar dibutuhkan, tetapi semata-mata hanya untuk mencoba barang atau jasa yang sebenarnya tidak terlalu membutuhkan (Journal of social and industrial psychology, 2014). Dari kedua defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa perilaku konsumtif adalah perilaku seseorang yang mengikuti keinginan dimana dilatarbelakangi oleh kurangnya pengendalian diri. Pengendalian dalam hal ini adalah upaya untuk tidak mudah terpengaruh oleh kebiasaan-kebiasaan orang atau kelompok yang mengutamakan pemakaian daripada kebermanfaatan.

            Perilaku konsumtif dapat dikatakan pula sebagai hasil dari kurangnya ilmu pengetahuan tentang penggunaan barang dan jasa yg efektif. Menurut KBBI (kamus besar bahasa indonesia), konsumtif adalah bersifat konsumsi (hanya memakai, tidak menghasilkan sendiri). ini berarti perilaku konsumtif adalah suatu perilaku dimana lebih disibukkan terhadap aktivitas penggunaan barang daripada berusaha untuk menghasilkan (produktif).

            Perilaku konsumtif merupakan salah satu penyebab yang mempengaruhi generasi muda sehingga kurang mengenali potensi dirinya. Dari hasil pengamatan di lingkungan sosial dan didukung oleh informasi-informasi dari berbagai media dapat dikatakan masih banyak generasi muda yang terjebak kedalam perilaku ini. Tidak hanya pada masyarakat kalangan atas tetapi juga terdapat pada masyarakat kelas menengah dan kelas bawah. Seperti yang terjadi pada siswa-siswi saat ini, penggunaan gadget yang mewah (euporia), yang pada dasarnya seorang pelajar tidak begitu membutuhkanya. contoh lainya ialah pembuatan makalah atau tugas-tugas disekolah yang hanya dikerjakan dengan meniru hasil karya orang lain dengan cara copy paste.

            Akibat dari kebiasaan menyukai hal-hal yang praktis juga merupakan salah satu faktor yang membuat seseorang menjadi berperilaku konsumtif. Dampak dari perilaku konsumtif perlahan-lahan akan menghilangkan potensi diri, karena lebih kepada banyak menggunakan, daripada menciptakan. Menggalakan perilaku konsumtif sama saja artinya menghilangkan jati diri sendiri.

            Perilaku konsumtif terhadap barang maupun pemikiran semakin lama semakin meningkat, Ini dapat di minimalisir dengan memberikan pemahaman kepada generasi muda atau peserta didik untuk menghargai apa yang ada disekitarnya sebagai hasil budaya generasi terdahulu. Dengan melibatkan generasi muda terhadap hal-hal yang ada disekitarnya sebagai konteks terdekat, ini dapat mengembangkan potensi mereka karena mereka dapat “me-rekonstruksi” ilmu pengetahuan dimana mereka berada.

            Para generasi muda yang akan membawa perubahan dimasa akan datang diharapkan mampu menjadi generasi yang bermanfaat, hal ini tentu tidak terlepas dari bagaimana seseorang memahami potensi dalam dirinya. Lembaga pendidikan sebagai wadah pembentukan generasi berperan penting dalam perkembangan perilaku generasi muda. Para pendidik diharapkan mampu menanamkan nilai “kebermanfaatan diri” kepada peserta didik yang dituangkan dalam materi pembelajaran. Berkenaan mengenai pengembangan potensi dan kebermanfaatan diri dapat dipahami dari defenisi pendidikan menurut UU sisdiknas, no.20 tahun 2003 bab 1, pasal 1, ayat 1 yang mengatakan, bahwa; “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Dari defenisi ini dapat kita pahami bahwa pendidik bukan hanya mengembangkan potensi siswa hanya untuk diri siswa tersebut, tetapi juga untuk orang lain. Bangsa indonesia sebagai negara yang terdiri dari berbagai suku dan etnis ini menunggu kehadiran generasi muda yang membawa manfaat terhadap kemajemukan indonesia itu sendiri. Urgensi dari membimbing generasi muda menjadi generasi yang bermanfaat adalah bagaimana pendidik menggali potensi yang beragam pada setiap anak didik.

            Terkait kebermanfaatan, penulis buku “karikatur gayo” dan sebagai mahasiswa yang sedang mendalami ilmu penggunaan media dalam pembelajaran, Idhar Husin telah membuat sebuah desain kurikulum berbasis “manfaat” sekaligus merekonstruksinya. Hasilnya lahirlah konsep-konsep dalam pembelajaran. Ini merupakan langkah awal yang tepat dalam rangka mewujudkan generasi yang bermanfaat.

            Upaya untuk menghindarkan generasi muda dari perilaku konsumtif dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya ialah melalui pendidikan nilai-nilai mukemel dalam kehidupan. Menurut M.Yunus Melalatoa, mukemel adalah nilai utama dalam sistem nilai adat gayo. Dalam buku nilai-nilai pendidikan islam dalam adat gayo, Mukemel merupakan nilai utama karena menyangkut harga diri atau martabat diri yang menentukan kehidupan bermakna. Selanjutnya dalam tesis Lafizan Ramadhan (2014), pengembangan nilai mukemel dalam pendidikan (tarbiyah) disebut dengan Awareness of Mukemel dimana meliputi tentang hubungan kemel-mukemel-bersikekemelen. Melalui pemahaman terhadap nilai-nilai Mukemel ini diharapkan generasi muda mampu menghindari perilaku konsumtif dalam berbagai bentuk. Kesadaran akan martabat dan harga diri perlu ditingkatkan sebagai penentu kualitas kehidupan. dengan dilandasi rasa malu, generasi muda tidak akan mudah terpengaruh mengikuti perkembangan budaya barat. Sifat ikut-ikutan, berlebih-lebihan, suka terhadap hal yang praktis, ketergantungan kepada alat, dan kebiasaan copy-paste akan dapat dihindari dengan menerapkan nilai-nilai harga diri dan sikap kompetitif dalam kehidupan.

            Membimbing generasi untuk menjadi generasi “mukemel” yang bermanfaat dan jauh dari sifat konsumtif adalah tanggung jawab kita semua. Salah satu cara untuk mewujudkanya adalah melalui pendidikan, yakni dengan melibatkan pendidikan nilai-nilai budaya. Dengan mengimplementasikan nilai-nilai budaya kedalam dunia pendidikan atau dalam belajar mengajar agar dapat mempreventif perilaku konsumtif. Pendidik harus memberi kesempatan, memfasilitasi dan membimbing peserta didik terkait potensi yang mereka miliki. Arahkan peserta didik untuk menemukan hal-hal yang baru yang kemudian itu dapat bermanfaat. Generasi muda kita membutuhkan pendidikan untuk menjadi kebermanfaatan diri agar mereka lebih  bermanfaat untuk orang lain bukan dimanfaatkan oleh orang atau kelompok lain dan bukan merugikan orang lain.

Radensyah

Kata kunci ; perilaku Konsumtif , ikut-ikutan , generasi muda , potensi , koro cucuk , remaja ,manfaat

Kerenem ni Gayology
Kerenem ni Gayology Gayology merupakan disiplin ilmu yang mengkaji tentang kegayoan

Posting Komentar untuk "Potensi & perilaku konsumtif pada generasi muda oleh Radensyah"