Manusia belajar agar terpelajar oleh Dr. Joni, MN, M.Pd, B.I ( Mengkaji Diri S.Q.D: 20/03/2021 )
MANUSIA BELAJAR AGAR TERPELAJAR
"Akal kin Pangkal, Kekire Kin Belenye "
Amanah muyang orang Gayo secara turun-temurun jaman dahulu jauh sebelum lembaga pendidikan ada, mengamanahkan ungkapan tersebut di atas, yang bermakna "agar kita benar-benar memungsikan akal dan pikiran kita, karena pikiran juga harus dimodali dengan kehadiran ilmu pengetahuan, sehingga terbitlah " Akal" yang dapat dijadikan sebagai modal dan penuntun manusia berinteraksi dan bertindak dalam proses memenuhi kebutuhan hidup bersama. Tentu, untuk mendapatkan pemenuhan pikiran yang menjadi akal tersebut harus melalui belajar dan belajar terlebih dahulu.
Dengan adanya kegiatan belajar maka terbangunlah norma dan juga nilai yang dimiliki oleh seseorang, sehingga setelah ia melakukan kegiatan belajar akan berubah menjadi lebih baik atau menjadi seorang yang terpelajar.
Belajar dalam pembahasan ini adalah satu bentuk kegiatan yang ada pada ranah pendidikan yang akhir-akhir ini kebanyakan dari kita memfokuskan kegiatan tersebut hanya menumpuk di lembaga-lembaga pendidikan formal (sekolah). Jika dikaji lebih ke depan lagi atas dasar kata 'belajar', jika kata dijadikan "subjek", maka kata tersebut menjadi " Pelajar".
Ketika "subjek" belajar dinyatakan sudah mendapatkan pelajaran (absract/N), maka kata tersebut menjadi bentuk pasif, yakni "terpelajar". Maka makna kata pasif pelajar ini adalah subjek yang sudah mendapatkan pelajaran melalui proses belajar. Jadi, maksud " Terpelajar" dalam konteks ini adalah seorang yang sudah terdidik, yakni orang yang sudah pandai, pinter dan cerdas.
Penambahan partikel "prefik" [ter -] lekat kiri kata "pelajar" bermakna lebih menekan kepada subjek yang belajar yang telah melalui proses belajar dan ada indikasi nilai di balik kata tersebut bahwa si subjek adalah orang yang sudah paham serta mengerti tentang kebaikan dan keburukan, kemudian tentang mana yang halal dan mana yang haram, selanjutnya, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh.
Intinya, subjek (orang) yang sudah "terpelajar" jika ditinjau dari segi makna konteks tekstual partikel dan kata, maka ini lebih merujuk kepada orang yang pandai dan bijak, bukan kepada orang berjabatan tetapi tidak bermoral, hal ini identik dengan sebutan tidak terpelajar, walaupun sudah menyelesaikan berbagai jenjang sekolahan atau pendidikan.
Sanjaya (2008) : Belajar dianggap sebagai proses perubahan perilaku sebagai akibat dari pengalaman dan latihan. Djamarah dan Zain (2010) : Belajar adalah proses perubahan perilaku berkat pengalaman dan latihan. Orang yang melaksanakan proses pelajar yang disebut pelajar harus mempraktikan pelajaran-pelaran yang didapatkan, sekurang-kurangnya mendalami, memahami, tidak hanya sekedar tau dan mengerti. Riyanto (2010) : Seseorang dikatakan belajar kalau dapat melakukan sesuatu dengan cara latihan-latihan sehingga yang bersangkutan menjadi berubah.
Kemudian, Cronbach mengemukakan bahwa "learning is shown by change in behaviour as a result of experience" atau belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Jelaslah setiap proses belajar itu bertujuan untuk perobahan tingkah laku, artinya dari yang tidak baik menjadi baik dan inilah yang dimaksud dengan orang terpelajar.
Proses belajar yang merupakan usaha sadar manusia untuk merubah perilaku dan sikap kearah yang lebih baik adalah suatu tindakan yang dikerjakan pada lembaga-lembaga pendidikan dan hal ini jita ketahui bersama bahwa belajar juga merupakan salahsatu perintah Allah kepada hamba- hambanya. Allah SWT, yakni memerintahkan kepada semua hambanya untuk menuntut ilmu dan mempelajari apa-apa yang telah menjadi ciptaan Allah SWT, tentu untuk tujuan agar kita menjadi orang yang terpelajar yang tau bersyukur.
Posting Komentar untuk "Manusia belajar agar terpelajar oleh Dr. Joni, MN, M.Pd, B.I ( Mengkaji Diri S.Q.D: 20/03/2021 )"