PERAN PRINSIP RUANG DAN PRINSIP KELAYAKAN PADA TINDAK - TUTUR SEHARI-HARI (edisi 2) oleh Dr. Joni MN, M.Pd., B.I.
dok. Gayology Pinangen |
Bahasa yang digunakan ke dalam praktik berkehidupan sehari-hari tidak cukup hanya dengan ilmu bahasa yang tersistem semata, yaitu yang ada di dalam dunia linguistik (ilmu bahasa) saja. Tetapi lebih dari itu, saat kita berinteraksi pemahaman konteks yang di luar dunia kebahasaanpun sangat menentukan berhasil atau tidaknya komunikasi yang kita lakukan dengan mitra tutur atau peserta tutur lainnya.
Bukti bahwa konsep yang di luar dunia bahasa itu menjamin kesuksesan dalam penggunaan bahasa salah satunya pada aspek penyampaian pesan kepada peserta tutur atau mitra tutur kita adalah menjaga dan memungsikan prinsip kerjasama, prinsip kesopan-santunan dan prinsip menjaga muka. Ketiga peinsip inilah yang masuk ke dalam dunia sosial yang di luar dunia kebahasaan dan inilah yang disebut dengan kelayakan dan kewajaran saat berbahasa yang wajib diperhatikan atau dipahami satu sama lain.
Kondisi kelayakan lebih dominan mengarah kepada tindakan kesantunan dan kesopanan salah satunya saat pada tindakan berbahasa. Kesantunan dan kesopanan merupakan konsep berbahasa yang baik dalam membangun kerjasama. Hal ini berfungsi sebagai cara kita untuk memelihara hubungan antar masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya dan untuk menyelamatkan muka peserta tutur (FTA) kita dari keterancaman.
Semua itu, tidak terlepas dari konsep ketertipan bersama. Kesantunan berbahasa dalam konteks ini merupakan salah satunya cara manusia untuk memelihara dan menyelamatkan muka dari keterancaman (FTA).
Semua tindakan ini adalah untuk menjaga kelayakan peserta tutur agar tidak dilanggar, oleh karenanya perlu adanya ilmu pengetahuan tentang 5 ruang sosial (Johansyah, 17 Mei 2023) yang wajib dipahami serta dimengerti masing-masing ruang tersebut. Dan memahami masing-masing ruang ini di luar dunia linguistik bertujuan agar tidak terjadi yang tidak diinginkan. Inilah dalam konteks adat Gayo yang disebut dengan jategori "tertip" petunjuk dan aturannya adalah; "remalan bertungket peri berabun".
Selain itu prinsip tetah tentu tersebut meliputi 4 dimensi yang wajib harus dipahami dan dipraktikan ke dalam 5 ruang sosial tersebut. Hal ini berfungsi terutama untuk membangun prinsip sopan-santun; peinsip kerjasama disebut "si layak laku".
Penerapan Prinsip tetah tentu ini tidak lain bertujuan untuk membangun untuk tetah tentu untuk menggapai penutur dan mitra tutur yang tentu. Adapun pakem di dalam berbahasa yang baik benar adalah:
1. Umah mu pepir
2. Amal betabir
3. Cerak bepikr
4. Lut mupasir
Ke-4 demensi tersebut di atas merupakan turunan dari konsep "remalan enti begerdak mujurah enti munyintak". Artinya berbahasa atau bertindak tuturlah dengan santun, sopan dan sebelum bertindak pikirkanlah dan pahamilah mitra terlebih dahulu sebelum bertindak tutur.
Ditulis oleh Dr. Joni MN, M.Pd., B.I.
Ketua STIT Al Washliyah Takengon
EDISI I
Posting Komentar untuk "PERAN PRINSIP RUANG DAN PRINSIP KELAYAKAN PADA TINDAK - TUTUR SEHARI-HARI (edisi 2) oleh Dr. Joni MN, M.Pd., B.I."