Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

HUKUM AKSI - REAKSI NEWTON & AKIBATNYA DALAM KONTEKS KEHIDUPAN SOSIAL oleh Dr. Joni MN

HUKUM AKSI - REAKSI NEWTON & AKIBATNYA DALAM KONTEKS KEHIDUPAN SOSIAL

Hukum yang bersumber atas pikiran Newton dalam dunia kajian fisika, lebih fakta, yakni sangat dekat dengan aksi, reaksi dan akibat atas eksistensi kehidupan kita sehari-hari. Berikut hukum-hukum yang ada tersebut. Hukum-hukum tersebut di antaranya, sebagai berikut;

1. Semakin besar Gaya suatu benda,
maka semakin tinggi tekanan terhadap
benda tersebut.

2. Setiap benda akan mempertahankan
keadaan diam atau bergerak lurus
beraturan, kecuali ada gaya yang
bekerja untuk mengubahnya.

Intinya: pengaruh gaya dapat mengubah keaslian dan hakikat diri dari sesuatu itu yang sebenarnya dan juga dapat menimbulkan tekanan yang tinggi karena besarnya gaya. Aksi atas gaya yang besar akan bereaksi terhadap tekanan yang tinggi pula, maka akibat dari aksi-reaksi ini akan sesuatu itu beresiko fatal.

Jadi gaya yang besar akan menimbulkan tekanan yang tinggi. Tekanan tinggi akan berakibat resiko terjadinya sesuatu yang fatal terhadap seseorang tersebut. Contoh fakta gaya yang besar bisa berdampak pergerakan sesuatu itu terhadap sesuatu yang lain.

Akibat tekanan tinggi karena besarnya gaya, seperti; adanya aksi korupsi, berbohong (kepada diri sendiri dan orang lain), tindak kriminal dan lain-lain. Reaksi atas aksi bisa jadi hipertensi, strok, emosi, fitnah, merusak tatanan yang ada, berbohong, pembenaran diri dari kesalahan dan lainnya.

Inilah bentuk-bentuk tekanan atau reaksi atas sumber atau aksi dari gaya. Reaksi ini dapat berdampak pada kehidupan sosial orang-orang yang ada di sekitar dan lebih-lebih terhadap kesehatan diri sendiri dan dampak sosial pribadi.
Ditulis oleh Ama Dr. Joni MN, M.Pd, B.I.
Ketua STIT Al-Washliyah Aceh Tengah




Kerenem ni Gayology
Kerenem ni Gayology Gayology merupakan disiplin ilmu yang mengkaji tentang kegayoan

Posting Komentar untuk "HUKUM AKSI - REAKSI NEWTON & AKIBATNYA DALAM KONTEKS KEHIDUPAN SOSIAL oleh Dr. Joni MN"