Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MENJADI PENDIDIKNYA MANUSIA OLEH ZIKRI FITRA


    Dalam menjalani kehidupan setiap manusia tidak akan pernah dapat terlepas dari pendidikan. Baik berupa pendidikan formal, informal maupun non formal. Penjelasan tentang ketiga model pendidikan tersebut sepertinya sudah tidak perlu dijabarkan lagi dalam tulisan ini, karena ketiganya sudah biasa di dengar dan bahkan hampir semua orang pernah mengalami ketiga model pendidikan tersebut. Dan yang paling perlu dipahami adalah tulisan ini tidak bercerita tentang definisi dari pendidikan, akan tetapi lebih kepada bagaimana menjalankan pendidikan itu sendiri.

    Pada dasarnya tujuan pendidikan itu sangat-sangat layak apabila kita merujuk kepada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau Undang-Undang Sisdiknas (resminya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003) merupakan undang-undang yang mengatur sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Dalam UU ini, penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip antara lain pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai budaya, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemis dengan sistem terbuka dan multimakna. Selain itu, di dalam penyelenggaraannya sistem pendidikan juga harus dalam suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan memberi keteladanan, membangun kemauan (niat, hasrat), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran melalui mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat dan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

    Di dalam undang-undang tersebut diatas sudah jelas negara sudah mengatur sedemikian rupa sistem pendidikan. Kalaulah pendidikan indonesia dijalankan sesuai undang-undang tersebut maka sudah pasti pendidikan indonesia akan tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

    Namun pada kenyataannya segala yang sudah di atur dalam undang-undang tersebut tidak sepenuhnya dapat dijalankan oleh lembaga pendidikan yang ada di di hampir seluruh penjuru negeri ini.

    Melihat fenomena yang terjadi dalam dunia pendidikan ada banyak hal yang menjadi penyebab tidak berjalannya pendidikan yang baik dan benar.

Pertama, lemahnya daya pemahaman pendidik dan lembaga pendidikan dalam menjalankan proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Menjadi pendidiknya manusia harus melalui beberapa tahapan yang wajib dan harus dikuasai oleh seorang pendidik. Pendidik harus memposisikan dirinya sebagai manusia di hadapan peserta didiknya. Artinya seorang pendidik harus menjadi contoh keteladanan bagi peserta didiknya. Dalam hal memberikan ilmu dan pengetahuan pendidik tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak di senangi oleh pendidik itu sendiri. Contohnya apabila seorang peserta didik lambat dalam menangkap pelajaran maka seorang pendidik harus dengan sabar menghadapinya. Sangat tidak diperbolehkan seorang pendidik melakukan vonis dan mengatakan anak itu bodoh. Pendidik harus bisa menjaga nahma peserta didiknya.

Kedua, kurangnya pemahaman pendidik tentang arti, maksud, tujuan dan hakikat pendidikan. Dalam hal ini banyak kita jumpai bahwa seorang pendidik tidak memahami dengan baik tentang pendidikan itu sendiri. Sehingga, dalam menjalankan proses pendidikan banyak dari pendidik menganggap bahwa dalam proses pendidikan pendidik hanya berkewajiban memberikan pelajaran sesuai dengan bidangnya saja. Alhasil, banyak hal yang di lupakan oleh para pendidik. Bahkan ada sebagian pendidik yang hanya fokus kepada bidangnya saja sehingga masalah lain seperti akhlak kadang dinapikan oleh pendidik tersebut. Hal ini mencerminkan bahwasanya pemahaman pendidik tentang hakikat pendidikan sangat-sangat minim. 

Ketiga, hilangnya pengawasan masyarakat terhadap pendidikan. Pada dasarnya pendidikan akan berjalan dengan baik apabila adanya peran dari masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap proses pendidikan. Masyarakat harus berperan aktif dalam pengawasan pendidikan. Dalam hal ini masyarakat yang dimaksudkan adalah komite sekolah. Komite sekolah sebagai lembaga independen sekolah mempunyai hak khusus dalam pengawasan lembaga pendidikan. Komite sekolah merupakan penyeimbang antara orang tua peserta didik dengan lembaga pendidikan dan sebaliknya. Jadi, peranan komite sekolah sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan.

Keempat, kurangnya tanggung jawab pendidik terhadap peserta didik. Pada dasarnya menjadi seorang pendidik bukanlah hal yang mudah. Karena menjadi pendidik itu merupakan pekerjaan yang sangat mulia. Ketika memutuskan diri menjadi pendidik secara tidak langsung seorang pendidik sudah mengikhlaskan dirinya untuk menjadi seseorang yang bertanggung jawab atas pesertanya dunia akhirat. Pendidikan tidak hanya fokus dalam pengembangan potensi peserta didik, tidak hanya mengasah skill peserta didik, tidak hanya meningkatkan keilmuan peserta didik dan tidak hanya mengarahkan pengetahuan peserta didik. Tetapi lebih dari itu pendidik juga bertanggung jawab untuk meningkatkan ketaqwaan, menambah pengetahuan tentang keagamaan, menjadi contoh keteladanan, mengarahkan anak untuk selalu berlaku sopan dan santun, serta selalu mengawasi peserta didik dalam tindak tutur baik di dalam lingkungan lembaga pendidikan maupun diluar.

Kelima, kurangnya pemahaman dalam mendidik manusia. Hakikat diri manusia adalah baik/layak. Manusia diciptakan dalam bentuk yang paling sempurna di bandingkan dengan ciptaan-ciptaan lainnya. Yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah terletak pada segumpal darah/daging yang ada di dalam dada manusia itu sendiri. Apabila baik segumpalan itu maka insya Allah akan baik seluruh tubuhnya dan segumpalan itu bernama hati.

    Seorang pendidik wajib dan harus memahami hal tersebut. Karena dengan memahami segumpal darah tersebut maka dengan sendirinya pendidik juga akan paham bagaimana menjadi pendidiknya manusia. Banyak dari pendidik hanya fokus kepada kecerdasan intelektual peserta didik dengan tidak memperdulikan kecerdasan spiritual peserta didik. Apabila hal ini terus dibiarkan terjadi dalam dunia pendidikan dikhawatirkan peserta didik akan mengalami degradasi moral dan bisa mengarah kepada rusaknya akhlak peserta didik.

    Mendidik manusia harus dengan cara berperi kemanusiaan, ketika mendidik singkirkan sejenak sifat ke akuan, jauhkan diri dari merasa paling hebat, hindari diri dari merasa paling pandai dan tinggalkanlah sifat kehewanan dari dalam diri. 

    Upayakan sebisa mungkin dalam mendidik peserta didik tidak selalu menggurui peserta didik. Meskipun mendidik pada level Sekolah Dasar. Berikan ruang terbuka kepada peserta didik dalam memberikan argumentasi tentang pelajaran. Hargai cara pandang peserta didik tentang apa yang sedang dipelajari. Bisa jadi dengan memberikan ruang tersebut seorang pendidik mendapatkan sebuah pengetahuan baru. Karena bisa jadi peserta didik mempunyai pengalaman sendiri dalam mencerna permasalah yang terjadi yang sesuai dengan pembahasan pada lembaga pendidikan.

Dari permasalahan-permasalah tersebut di atas penulis mengerucutkan pembahasan ini menjadi sebuah kesimpulan singkat.

    Dalam dunia pendidikan pendidik wajib dan harus menguasai dan memahami setiap permasalah yang terjadi di dalam maupun diluar lembaga pendidikan. Seorang pendidik tidak selalu harus merasa dirinya paling benar, paling hebat dan paling tau segalanya. Apabila ada kelemahan atau ada hal-hal yang belum diketahui ada baiknya jujur kepada peserta didik dan berjanji akan mencari tahu akan hal tersebut. Jangan sampai mengada-ngada atau bahkan sampai berbohong atau lebih parahnya sampai marah-marah kepada peserta didik karena tidak bisa menjawab pertanyaan (fakta). 

    Lembaga pendidikan harus memaksimalkan peranan komite sekolah dalam pengawasan lembaga pendidikan. Karena komite merupakan penyeimbang antara orang tua dan lembaga pendidikan dan sebaliknya. Lembaga pendidikan wajib memberikan fasilitas layak kepada komite sekolah. 

    Pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia harus mengedapankan kemanusiaan dalam    menjalankan pendidikan itu sendiri. Pendidik wajib dan harus memahami bagaimana cara mendidik, bagaimana menyikapi permasalahan yang terjadi dan pendidik bertanggung jawab penuh terhadap peserta didik dunia akhirat. Jadikan peserta didik sebagai cerminan pendidik itu sendiri.

    Dan pada akhirnya akan tampak jelas di masyarakat sukses tidaknya pendidik dan lembaga pendidikan itu sendiri. Semua akan terlihat ketika peserta didik bersosialisasi dalam masyarakat. 

Sekian.

*Catatan  Zikri Fitra RS Aman Qaulan

Owner pengolahan dan produk Tos Pe Kupi

ketua Yayasan Pendidikan Prima Pinangen


baca juga: MEMBENTUK GENERASI LOW PROFILE ( Zikri Fitra, S.Pd )



Kerenem ni Gayology
Kerenem ni Gayology Gayology merupakan disiplin ilmu yang mengkaji tentang kegayoan

2 komentar untuk "MENJADI PENDIDIKNYA MANUSIA OLEH ZIKRI FITRA"

  1. Mantap Zikri terus berinovasi lewat tulisan pasti bermanfaat suatu saat nanti

    BalasHapus
  2. berizin bang ruhdi sara, semoga bewente bermanfaat wan morep ni

    BalasHapus